Selamatkan Generasi dari Miras, AMM Bantul Sampaikan Pernyataan Sikap Tegas ke DPRD
BANTUL, MUHAMMADIYAHBANTUL.ID – Gelombang semangat dakwah amar ma’ruf nahi munkar kembali berkobar di Bumi Projotamansari. Ratusan kader yang tergabung dalam Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kabupaten Bantul mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Bantul pada Senin malam (29/12). Kedatangan mereka bertujuan untuk mengawal implementasi Perda No. 5 Tahun 2025 tentang Minuman Beralkohol dan Oplosan.
Pantauan di lokasi, massa yang terdiri dari unsur Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah (NA), IMM, dan IPM, dengan dukungan penuh dari pendekar Tapak Suci Putera Muhammadiyah serta pandu Hizbul Wathan (HW), memadati area gedung dewan sejak pukul 19.30 WIB.
Mengawal Regulasi, Menjaga Moralitas Bangsa
Kegiatan yang dikemas dalam format Diskusi AMM Bantul Mengawal Tegaknya Perda No. 5 Tahun 2025 ini menjadi wadah tabayyun dan penegasan posisi pemuda Muhammadiyah. Hadir menerima audiensi tersebut Ketua DPRD Kabupaten Bantul, Hanung Raharjo, S.T., didampingi Wakil Ketua Agung Laksmono, S.Si., M.Sc., M.Ling., serta Anggota Komisi A, Suwandi, S.I.P.
Dalam pemaparannya, pimpinan dewan menjelaskan bahwa lahirnya Perda No. 5 Tahun 2025 merupakan langkah strategis daerah untuk menekan angka kriminalitas dan kerusakan sosial akibat minuman keras.
”Kami mengapresiasi langkah AMM yang hadir sebagai representasi masyarakat untuk memastikan aturan ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tapi benar-benar tegak di lapangan,” ujar Hanung Raharjo di hadapan para kader.
Tiga Poin Tuntutan AMM Bantul
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal isu ini, AMM Bantul membacakan pernyataan sikap yang menjadi komitmen bersama seluruh ortom Muhammadiyah di Bantul:
- Penegakan Tanpa Kompromi: Mendesak Pemkab Bantul untuk segera melakukan sosialisasi masif dan penindakan tegas sesuai mandat Perda No. 5 Tahun 2025.
- Pengetatan Jalur Distribusi: Menuntut pengawasan ketat terhadap segala bentuk peredaran miras, termasuk mengantisipasi munculnya miras oplosan yang mengancam nyawa.
- Kemitraan Strategis: AMM Bantul menyatakan siap menjadi mitra kritis bagi pemerintah sekaligus benteng bagi masyarakat untuk mewujudkan Bantul yang aman, beradab, dan berkemajuan.
Perwakilan AMM menegaskan bahwa aksi ini adalah panggilan iman untuk menyelamatkan generasi masa depan dari dekadensi moral. Muhammadiyah Bantul memandang bahwa peredaran miras merupakan ancaman nyata terhadap pembangunan sumber daya manusia yang unggul.
Pertemuan ditutup dengan doa bersama dan komitmen untuk terus menjalin komunikasi antara legislatif dan organisasi kepemudaan. Semangat Fastabiqul Khairat terpancar dari setiap kader yang hadir, menandakan bahwa pengawalan terhadap Perda ini baru saja dimulai.

