ArtikelIbadahKhutbah Jum'at

Meluruskan Makna Toleransi

Khutbah Pertama

 اْلحَمْدُ للهِ الَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالْهُدَى وَدِيْنِ الْحَقِّ، لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَكَفَى بِا للهِ شَهِيْدًا، أَشْهَدُ أَنْ لا إِلَهَ إِلا الله وَحْدَهُ لا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ،

 أَمَّا بَعْدُ: فَيَا عِبَادَ الله أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى الله فَقَدْ فَازَالْمُتَّقُوْنَ. وَقَالَ الله تَعَالَى: لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ .

 Jama’ah jum’at rahimakumullah.

Segala puji bagi Allah yang telah menghantarkan kita sehingga dapat berkumpul memenuhi panggilan shalat jum’at pada hari ini, dalam keadaan sehat walafiat. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada junjungan kita Nabi Agung Muhammad SAW, beserta keluarganya, para sahabatnya, dan seluruh kaum muslimin hingga akhir zaman.

Selanjutnya, khatib mengajak kepada diri khatib pribadi dan jama’ah sekalian, untuk senantiasa bertaqwa kepada Allah SWT dengan mengisi hari-hari dengan ketaatan kepada-Nya, dan menjauhi segala larangan-Nya.

 Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah.        

Setiap akhir tahun masehi, biasanya kita selalu dihadapkan pada persoalan toleransi. Sering kita mendengar pertanyaan, tentang bagaimana hukumnya mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru kepada orang-orang Non Muslim, sebagai bukti toleransi kita kepada mereka? Pertanyaan ini kemudian sering berkembang menjadi diskusi panjang dimana-mana, baik di majelis taklim maupun di media sosial.

Sebagian kaum muslimin bimbang, bahkan ada yang menganggapnya remeh, “cuma ucapan saja, tidak ada kaitan dengan keimanan kita. Maka, penting bagi kita untuk meluruskannya. Dalam Islam suatu ucapan itu sangat bernilai harganya. Dengan ucapan bisa menyatukan dua insan dan keluarga (akad nikah), dengan ucapan bisa memisahkan suami dan istri (talak), dengan ucapan dapat membuat seseorang masuk Islam (syahadat) atau keluar dari Islam, dengan ucapan sesorang bisa dimasukkan ke surga atau neraka

Naskah Selengkapnya Klik

Naskah Khutbah Bahasa Indonesia

Naskah Khutbah Bahasa Jawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *